I. PENGERTIAN
FASB mendefinisi aset dalam rerangka
konseptualnya sebagai berikut (SFAC No 6, prg 25):
Assets are probable future economic
benefits obtained or controlled by a perticular entity as a result of
past transactions or events. (Aset
adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti atau diperoleh
atau dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas akibat transaksi atau
kejadian masa lalu.)
Dengan makna yang sama, IASC mendefinisi aset
sebagai berikut:
An assets is resource controlled by the
enterprise as a result of past events and from which future economic
benefits are expected to flow to the enterprise.
(Aset adalah suatu sumber daya yang dikendalikan oleh
perusahaan sebagai hasil kejadian masa lalu yang mana manfaat
ekonomis masa depan diharapakan didapatkan oleh perusahaan.)
Dalam Statement of Accounting Concepts No. 4,
Australian Accounting Standard Board (AASB) mendefinisi aset sebagai
berikut:
Assets are service potential or future
economic benefits controlled by the reporting entity as a result of
past transaction or other past events. (Aset adalah
potensial jasa atau manfaat ekonomis yang dikendalikan oleh pelaporan
entitas sebagai hasil transaksi masa lalu atau kejadian masa lalu
lainnya.)
Definisi FASB dan AASB cukup dibanding definisi
yang lain luas karena aset dinilai mempunyai sifat sebagai manfaat
ekonomik (economic benefits) dan
bukan sebagai sumber ekonomik (resources)
karena manfaat ekonomik tidak membatasi bentuk atau jenis sumber
ekonomik yang dapat dimasukkan sebagai aset.
Manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam
aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan
sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara
kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang
produktif dan merupakan bagian dari akt ivitas operasional
perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi
kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi
pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses
produksi alternatif.
Perusahaan biasanya menggunakan aktiva untuk
memproduksi barang atau jasa yang dapat memuaskan kebutuhan dan
keperluan pelanggan; berhubung barang atau jasa ini dapat memuaskan
kebutuhan dan keperluan ini, pelanggan bersedia membayar sehingga
memberikan sumbangan kepada arus kas perusahaan. Kas sendiri
memberikan jasa kepada perusahaan karena kekuasaannya terhadap sumber
daya yang lain.
Manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam
aktiva dapat mengalir ke dalam perusahaan dengan beberapa cara.
Misalnya, aktiva
dapat:
digunakan baik sendiri maupun bersama aktiva
lain dalam produksi barang dan jasa yang dijual oleh perusahaan;
dipertukarkan dengan aktiva lain;
digunakan untuk menyelesaikan kewajiban; atau
dibagikan kepada para pemilik perusahaan.
Banyak aktiva, misalnya, aktiva tetap memiliki
bentuk fisik. Namun demikian, bentuk fisik tersebut tidak esensial
untuk menentukan eksistensi aktiva; karena itu, paten dan hak cipta,
misalnya, merupakan aktiva kalau manfaat ekonomi yang diperoleh
perusahaan di masa depan dan kalau masing- masing aktiva tersebut
dikuasai perusahaan.
Banyak aktiva, misalnya, piutang dan properti,
dihubungkan dengan hak menurut hukum, termasuk hak milik. Dalam
menentukan eksistensi aktiva, hak milik tidak esensial; jadi,
misalnya, properti yang diperoleh melalui sewa guna usaha adalah
aktiva jika perusahaan mengendalikan manfaat yang diharapkan dari
properti tersebut. Meskipun kemampuan perusahaan untuk mengendalikan
manfaat biasanya berasal dari hak menurut hukum suatu barang atau
jasa dapat memenuhi definisi aktiva meskipun tidak dikuasai
berdasarkan hukum. Misalnya, pengetahuan yang diperoleh melalui
aktivitas pengembangan dapat memenuhi definisi aktiva jika, dengan
merahasiakan pengetahuan tersebut, perusahaan menikmati manfaat yang
diharapkan dari pengetahuan tersebut.
Aktiva perusahaan berasal dari transaksi atau
peristiwa lain yang terjadi di masa lalu. Perusahaan biasanya
memperoleh aktiva melalui pembelian atau produksi sendiri, tetapi
transaksi atau peristiwa lain juga dapat menghasilkan aktiva;
misalnya properti yang diterima perusahaan dari pemerintah sebagai
bagian dari program untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dalam suatu
wilayah. Transaksi atau peristiwa yang diharapkan terjadi di masa
depan tidak dengan sendirinya memunculkan aktiva; oleh karena itu,
misalnya, maksud untuk membeli persediaan tidak dengan sendirinya
memenuhi definisi aktiva.
Ada hubungan erat antara terjadinya pengeluaran
dan timbulnya aktiva, tetapi kedua peristiwa ini tidak perlu harus
terjadi bersamaan. Oleh karena itu, kalau perusahaan melakukan
pengeluaran, peristiwa ini memberikan bukti bahwa perusahaan tersebut
mengejar manfaat ekonomi tetapi belum merupakan bukti konklusif bahwa
suatu barang atau jasa yang memenuhi definisi aktiva telah diperoleh.
Sama halnya dengan tidak adanya pengeluaran yang bersangkutan tidak
mengecualikan suatu barang atau jasa memenuhi definisi aktiva dan
dengan demikian terdapat kemungkinan untuk diakui pencantumannya
dalam neraca; misalnya, barang atau jasa yang telah didonasikan
kepada perusahaan memenuhi definisi aktiva.
Berdasar uraian diatas, pada dasarnya dapat
disimpulkan bahwa terdapat tiga karakteristik utama yang harus
dipenuhi agar suatu objek atau pos dapat disebut aset, yaitu:
Manfaat
ekonomik yang datang cukup pasti
Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek
harus mengandung manfaat ekonomik di masa datang yang cukup pasti.
Uang atau kas mempunyai manfaat atau potensi jasa karena daya belinya
atau daya tukarnya. Sumber selain kas mempunyai manfaat ekonomik
karena dapat ditukarkan dengan kas, barang, atau jasa, karena dapat
digunakan untuk memproduksi barang dan jasa, atau karena dapat
digunakan untuk melunasi kewajiban.
Dikuasai
atau dikendalikan entitas
Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek
atau pos tidak harus dimiliki oleh entitas tetapi cukup dikuasai oleh
entitas. Oleh, karena itu, konsep penguasaan atau kendali lebih
penting daripada konsep kepemilikan. Penguasaan disini berarti
kemampuan entitas untuk mendapatkan, memelihara/menahan, menukarkan,
menggunakan manfaat ekonomik dan mencegah akses pihak lain terhadap
manfaat tersebut. Hal ini dilandasi oleh konsep dasar substansi
mengungguli bentuk yuridis (substance
over form). Pemilikan (ownership)
hanya mempunyai makna yuridis atau legal.
Timbul
akibat transaksi masa lalu
Kriteria ini sebenarnya menyempurnakan kriteria
penguasaan dan sekaligus sebagai kriteria atau tes pertama
(first-test) pengakuan
objek sebagai aset. Aset harus timbul akibat dari transaksi atau
kejadian masa lalu adalah kriteria untuk memenuhi definisi.
Penguasaan harus didahului oleh transaksi atau kejadian ekonomik.
FASB memasukkan transaksi atau kejadian sebagai kriteria aset karena
transaksi atau kejadian tersebut dapat menimbulkan (menambah) atau
meniadakan (mengurangi) aset. Misalnya perubahan tingkat bunga,
punyusutan atau kecelakaan.
Menurut PSAK No. 09; dalam praktek, yang diklasifikasikan sebagai
aktiva lancar adalah aktiva yang diharapkan dapat direalisasikan
dalam waktu satu tahun atau dalam siklus operasi normal perusahaan,
yang mana yang lebih lama.
Meskipun pendekatan ini digunakan sebagai peraturan umum, tidak
menutup kemungkinan bahwa ada aktiva tertentu yang dimasukkan ke
dalam atau dikeluarkan dari aktiva lancar berdasarkan kriteria yang
berbeda. Oleh sebab itu, klasifikasi lancar dan tak lancar di dalam
praktek lebih berdasarkan pada konvensi dan bukan pada suatu konsep
tertentu.
Menurut PSAK No. 13; Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan
perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accretion of wealth)
melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, dividen
dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat
lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh
melalui hubungan perdagangan. Persediaan dan aktiva tetap bukan
merupakan investasi.
Investasi Lancar adalah investasi yang dapat segera dicairkan dan
dimaksudkan untuk dimiliki selama setahun atau kurang.
Investasi Jangka Panjang adalah investasi selain investasi lancar.
Investasi Properti adalah investasi pada tanah
atau bangunan yang tidak digunakan atau dioperasikan oleh perusahaan
yang berinvestasi atau perusahaan lain dalam grup yang sama dengan
perusahaan yang berinvestasi.
Investasi Dagang adalah investasi yang ditujukan
untuk mempermudah atau mempertahankan
bisnis atau hubungan perdagangan.
Menurut PSAK No. 14; Persediaan adalah aktiva:
(a) tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal;
(b) dalam proses produksi dan atau dalam perjalanan; atau
(c) dalam bentuk bahan
atau perlengkapan (supplies) untuk digunakan dalam proses produksi
atau pemberian jasa.
Persediaan meliputi barang yang dibeli dan
disimpan untuk dijual kembali, misalnya,
barang dagang dibeli oleh pengecer untuk dijual kembali, atau
pengadaan tanah dan properti lainnya untuk dijual kembali. Persediaan
juga mencakupi barang jadi yang telah diproduksi, atau barang dalam
penyelesaian yang sedang diproduksi perusahaan, dan termasuk bahan
serta perlengkapan yang akan digunakan dalam proses produksi.
Menurut PSAK No. 16;
Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap
pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi
perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan
normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.
Menurut PSAK No. 19; Aktiva tak berwujud adalah
aktiva tidak lancar (noncurrent
atau capital asset)
yang tidak berwujud dan nilainya tergantung pada hak-hak yang
dinikmati pemiliknya. Ciri khas aktiva tak berwujud yang paling utama
adalah tingkat ketidakpastian mengenai nilai dan manfaatnya di
kemudian hari. Aktiva tak berwujud ada dan mempunyai nilai karena
eksistensinya yang berkaitan dengan aktiva berwujud perusahaan.
Menurut PSAK No. 30; Perusahaan
Sewa Guna Usaha (Leasing Company)
adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk
penyediaan barang modal baik secara Finance
Lease maupun Operating
Lease untuk digunakan oleh Penyewa Guna
Usaha selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara
berkala; Finance Lease adalah kegiatan Sewa Guna Usaha, di mana
Penyewa Guna Usaha pada akhir masa kontrak mempunyai hak opsi untuk
membeli obyek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang disepakati
bersama; Operating Lease adalah kegiatan Sewa Guna Usaha di mana
Penyewa Guna Usaha tidak mempunyai hak opsi untuk membeli obyek sewa
guna usaha; Penyewa Guna Usaha (Lessee)
adalah perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal
dengan pembiayaan dari pihak Perusahaan Sewa Guna Usaha (lessor).
Menurut PSAK No. 43; Anjak Piutang adalah jenis
pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan piutang atau
tagihan jangka pendek suatu perusahaan yang berasal dari transaksi
usaha. Klien adalah perusahaan yang menjual dan atau mengalihkan
piutang. Factor adalah lembaga pembiayaan atau lembaga lain yang
membeli dan atau menerima pengalihan piutang. Nasabah adalah
perusahaan yang mempunyai kewajiban kepada klien Retensi adalah
bagian dana dari anjak piutang yang ditahan oleh factor untuk menutup
kemungkinan terjadinya penyesuaian jumlah piutang sebelum jatuh tempo
(misalnya, potongan dan pengembalian penjualan). Recourse adalah hak
factor untuk menerima pembayaran dari klien apabila piutang yang
dialihkan tidak dapat dibayar oleh nasabah pada saat piutang tersebut
jatuh tempo.
Menurut PSAK No. 47; Tanah adalah aktiva berwujud
yang diperoleh siap pakai atau diperoleh
lalu disempurnakan sampai siap pakai dalam operasi entitas dengan
manfaat ekonomik lebih dari setahun, dan tidak dimaksud untuk
diperjualbelikan dalam kegiatan operasi normal entitas.
II. PENGGOLONGAN
Aset / Aktiva juga dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
Aset
Lancar / Aktiva Lancar / Current Assets
Aset lancar adalah:
harta
yang berbentuk uang tunai maupun aktiva lainnya yang dapat
ditukarkan dengan uang tunai dalam jangka satu tahun.
kas
dan aset lainnya yang diharapkan dapat dikonversi menjadi kas,
dijual, atau dikonsumsi baik dalam satu tahun atau dalam siklus
operasi (mana yang lebih lama), tanpa mengganggu operasi normal
bisnis.
Contoh : piutang dagang, biaya atau beban dibayar di muka, surat
berharga, kas, emas batangan, persediaan barang dagang, pendapatan
yang akan diterima, dan lain sebagainya (termasuk disini adalah
investasi jangka pendek).
Aset
Investasi / Aktiva Ivestasi / Investment Assets
Aset Investasi adalah
harta yang diinvestasikan pada produk-produk investasi untuk
mendapatkan keuntungan. Contoh : Reksadana, saham, obligasi, dan
lain-lain (termasuk disini adalah investasi jangka panjang).
Aset
Tak Berwujud / Intangible Assets
Aset tak berwujud adalah aset yang tidak memiliki bentuk tetapi sah
dimiliki perusahaan dan dapat menghasilkan keuntungan bagi
perusahaan.
Contoh : Merk dagang, hak paten, hak cipta, hak
pengusahaan hutan / hph, franchise, goodwill, dan lain sebagainya.
Aset
Tetap / Aktiva Tetap / Fixed Assets
Aset tetap adalah harta
yang menunjang kegiatan operasional perusahaan yang sifatnya permanen
kepemilikannya. Contoh : Gedung, mobil, mesin, peralatan dan
perlengapan kantor, dan lain-lain.
Aset
Lainnya / Other Assets
Aset lainnya adalah
perkiraan atau akun yang tidak dapat dikategorikan pada harta atau
aset di atas baik dalam bentuk aset tetap, aset investasi, aset tak
berwujud dan aset lancar. Contoh : Mesin rusak, uang jaminan, harta
yang masih dalam proses kepengurusan yang sah, dan lain-lain.
(PSAK No. 01) Suatu aktiva diklasifikasikan
sebagai aktiva lancar, jika aktiva
tersebut:
diperkirakan
akan direalisasi atau dimiliki untuk dijual atau
digunakan dalam jangka waktu siklus operasi normal perusahaan; atau
dimiliki
untuk diperdagangkan atau untuk tujuan jangka pendek dan diharapkan
akan direalisisr dalam jangka waktu 12 bulan
dari tanggal neraca; atau
berupa kas atau setara kas yang penggunaannya tidak dibatasi;
Aktiva yang tidak termasuk kategori tersebut diatas diklasifikasikan
sebagai aktiva tidak lancar.
Siklus operasi perusahaan merupakan rata-rata jangka waktu antara
perolehan bahan baku memasuki proses dan realisasinya menjadi kas
atau instrumen yang siap dijadikan kas. Aktiva lancar termasuk
persediaan dan piutang dagang yang dijual, dikonsumsi dan direalisasi
sebagai bagian dari siklus normal operasi perusahaan walaupun aktiva
tersebut tidak diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu dua
belas bulan dari tanggal neraca. Surat berharga diklasifikasikan
sebagai aktiva lancar apabila surat berharga tersebut diharapkan akan
direalisasi dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal neraca
dan jika lebih dari dua belas bulan diklasifikasikan sebagai aktiva
tidak lancar. Untuk tujuan pengklasifikasian ini, siklus operasi
diasumsikan satu tahun kecuali untuk kegiatan atau industri tertentu
dimana jangka waktu yang lebih panjang jelas lebih layak.
Menurut PSAK No. 9
Aktiva lancar antara lain meliputi:
Kas
dan bank.
Yang
dimaksud dengan kas ialah alat pembayaran yang siap dan bebas
dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
Yang
dimaksud dengan bank adalah sisa rekening giro perusahaan yang
dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan
umum perusahaan.
Pos-pos
berikut ini tidak dapat digolongkan sebagai bagian dari kas dan
bank pada neraca: dana yang
disisihkan untuk tujuan tertentu;
- persediaan perangko,
- cek mundur,
- cek kosong dari pihak ketiga,
- rekening giro pada bank di luar negeri yang tidak dapat segera
dipakai.
Kas
dan bank yang penggunaannya dibatasi dapat dimasukkan dalam aktiva
lancar hanya jika pembatasan tersebut dilakukan untuk menyisihkan
dana untuk melunasi kewajiban jangka pendek atau jika pembatasan
tersebut hanya berlaku selama satu tahun.
Saldo
kredit pada perkiraan bank disajikan pada kelompok kewajiban
sebagai kewajiban jangka pendek. Saldo kredit dan debit rekening
giro pada bank yang sama dapat digabung dan disajikan pada neraca
sebagai satu kesatuan.
(b) Surat-surat berharga yang mudah dijual dan tidak dimaksudkan
untuk ditahan.
Surat
berharga yang mudah dijual merupakan bentukpenyertaan sementara
dalam rangka pemanfaatan dana yang tidak digunakan.
Bentuk
penyertaan sementara ini harus mempunyai sifat sebagai berikut:
- Mempunyai pasaran dan dapat diperjualbelikan dengan segera.
- Dimaksudkan untuk dijual dalam jangka waktu dekat bila terdapat
kebutuhan dana untuk kegiatan umum perusahaan,
- Tidak dimaksudkan untuk menguasai perusahaan lain.
(c) Deposito jangka pendek.
(d) Wesel tagih yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
(e) Piutang.
Menurut
sumber terjadinya, piutang digolongkan dalam dua kategori yaitu
piutang usaha dan piutang lain-lain. Piutang usaha meliputi piutang
yang timbul karena penjualan produk atau penyerahan jasa dalam
rangka kegiatan usaha normal perusahaan. Piutang yang timbul dari
transaksi di luar kegiatan usaha normal perusahaan digolongkan
sebagai piutang lainlain. Piutang usaha dan piutang lain-lain yang
diharapkan dapat tertagih dalam satu tahun atau siklus usaha normal,
diklasifikasikan sebagai aktiva lancar. Kadang-kadang seluruh
piutang usaha diklasifikasikan sebagai aktiva lancar tanpa memandang
jangka waktu tertagihnya. Dalam kasus demikian, jumlah piutang usaha
yang jangka waktu penagihannya lebih dari satu tahun atau siklus
usaha normal, harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
Piutang yang diperkuat dengan promes disebut wesel.
Piutang
usaha, wesel tagih dan piutang lain-lain harus disajikan secara
terpisah dengan identifikasi yang jelas.
Piutang
dinyatakan sebesar jumlah kotor tagihan dikurangi dengan taksiran
jumlah yang tidak dapat ditagih. Jumlah kotor piutang harus tetap
disajikan pada neraca diikuti dengan penyisihan untuk piutang yang
diragukan atau taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih.
Saldo
kredit piutang individual jika jumlahnya material harus disajikan
dalam kelompok kewajiban.
Jumlah
piutang yang dijaminkan harus diungkapkan dalam catatan atas
laporan keuangan.
Kewajiban
bersyarat dalam hubungannya dengan penjualan piutang yang
disertai perjanjian untuk dibeli kembali (sale
of accounts receivable/notes receivable discounted with recourse)
kepada suatu lembaga keuangan harus dijelaskan secukupnya.
(g) Persediaan.
(h) Pembayaran uang muka untuk pembelian aktiva lancar.
(i) Pembayaran pajak di muka
(j) Biaya dibayar di muka.
Biaya
dibayar di muka dimaksudkan sebagai biaya yang telah terjadi, yang
akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan datang,
misalnya: premi asuransi, bunga, alat tulis dan keperluan kantor dan
lain sebagainya.
Bagian dari biaya dibayar di muka yang akan memberikan manfaat
untukbeberapa periode kegiatan diklasifikasikan sebagai aktiva tak
lancar.
Pos-pos berikut ini tidak dapat diklasifikasikan sebagai aktiva
lancar:
Kas/bank
maupun sumber lain yang dibatasi penggunaannya, seperti dana yang
disisihkan untuk perolehan aktiva tetap atau pelunasan kewajiban
jangka panjang;
Pernyertaan
dalam surat berharga atau pembayaran uang muka dengan maksud
untuk menguasai atau melakukan afiliasi dengan perusahaan lain;
Piutang
lain-lain yang timbul dari transaksi di luar kegiatan utama
perusahaan yang tidak diharapkan
pencairannya dalam jangka waktu satu tahun, seperti uang muka pada
pemegang saham atau direksi;
Aktiva yang dapat disusutkan maupun aktiva tetap lainnya.
Pengklasifikasian investasi menurut PSAK No. 13;
Kebanyakan perusahaan menyajikan neraca yang membedakan aktiva lancar
dengan aktiva jangka panjang sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan No. 9 tentang Penyajian Aktiva Lancar dan
Kewajiban Jangka Pendek.
Investasi lancar termasuk dalam aktiva lancar.
Kenyataan bahwa investasi yang dapat dipasarkan telah dimiliki lebih
dari satu tahun tidak membatasi penyajiannya
sebagai aktiva lancar.
Investasi yang dimiliki terutama untuk melindungi,
mempermudah atau mempertahankan bisnis atau
hubungan perdagangan, sering disebut investasi dagang, tidak
dilakukan dengan maksud bahwa investasi tersebut akan tersedia
sebagai sumber kas tambahan sehingga digolongkan sebagai aktiva
jangka panjang.
Investasi lain, seperti investasi pada properti,
dimaksudkan untuk dimiliki selama beberapa tahun untuk mendapatkan
penghasilan dan capital gain. Oleh karena itu investasi tersebut
digolongkan sebagai aktiva jangka panjang meskipun dapat
dipasarkan.
Beberapa perusahaan tidak membedakan antara aktiva
lancar dan jangka panjang, dan perusahaan lain mungkin disyaratkan
oleh peraturan untuk mengadopsi format
neraca yang tidak diklasifikasikan (unclassified). Banyak perusahaan
seperti itu bergerak dalam bidang keuangan, seperti bank dan
perusahaan asuransi.
Klasifikasi aktiva tak berwujud menurut PSAK No.
19; Aktiva tak berwujud dibedakan menurut sifat kekhususan, masa
manfaat, metode amortisasi dan hubungannya
dengan kegiatan usaha. Berdasarkan eksistensinya, aktiva tak berwujud
dapat dikelompokkan dalam 2 (dua) kategori:
Aktiva
tak berwujud yang eksistensinya dibatasi oleh ketentuan
perundangundangan, peraturan pemerintah, perjanjian yang dibuat
antara para pihak atau sifat dari aktiva tersebut, misalnya hak
paten, hak sewa, hak cipta, franchise yang terbatas, lisensi.
Aktiva
tak berwujud yang masa manfaatnya tidak terbatas dan tidak dapat
dipastikan masa berakhirnya, misalnya merk dagang, proses dan
formula rahasia, perpetual franchise, goodwill.
Menurut PSAK No. 30; Jenis-jenis
sewa guna usaha yang sudah dikenal secara umum, termasuk dua jenis
sewa guna usaha yang telah ditampung dalam Keputusan Menteri Keuangan
tersebut, adalah sebagai berikut:
Finance
Lease (Sewa Guna Usaha Pembiayaan)
Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna
usaha (lessor) adalah pihak yang membiayai penyediaan barang modal.
Penyewa guna usaha (lessee) biasanya memilih barang modal yang
dibutuhkan dan, atas nama perusahaan sewa guna usaha, sebagai pemilik
barang modal tersebut, melakukan pemesanan, pemeriksaan serta
pemeliharaan barang modal yang menjadi obyek transaksi sewa guna
usaha.Selama masa sewa guna usaha, penyewa guna usaha melakukan
pembayaran sewa guna usaha secara berkala di mana jumlah seluruhnya
ditambah dengan pembayaran nilai sisa (residual value), kalau ada,
akan mencakup pengembalian harga perolehan barang modal yang dibiayai
serta bunganya, yang merupakan pendapatan perusahaan sewa guna usaha.
Operating
Lease (Sewa-Menyewa Biasa)
Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna
usaha membeli barang modal dan selanjutnya disewagunausahakan kepada
penyewa guna usaha. Berbeda dengan finance lease, jumlah seluruh
pembayaran sewa guna usaha berkala dalam operating lease tidak
mencakup jumlah biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang modal
tersebut berikut dengan bunganya. Perbedaan ini disebabkan karena
perusahaan sewa guna usaha mengharapkan keuntungan justru dari
penjualan barang modal yang disewagunausahakan, atau melalui beberapa
kontrak sewa guna usaha lainnya. Dalam sewa guna usaha jenis ini
dibutuhkan keahlian khusus dari perusahaan sewa guna usaha untuk
memelihara dan memasarkan kembali barang modal yang
disewagunausahakan sehingga, berbeda dengan finance lease, perusahaan
sewa guna usaha dalam operating lease biasanya bertanggungjawab atas
biaya-biaya pelaksanaan sewa guna usaha seperti asuransi, pajak
maupun pemeliharaan barang modal yang bersangkutan.
Sales-Type
Lease (Sewa Guna Usaha Penjualan)
Sewa guna usaha jenis ini merupakan transaksi
pembiayaan sewa guna usaha secara langsung (direct finance lease) di
mana dalam jumlah transaksi termasuk laba yang diperhitungkan oleh
pabrikan atau penyalur yang juga merupakan perusahaan sewa guna
usaha. Sewa guna usaha jenis ini seringkali merupakan suatu jalur
pemasaran bagi produk perusahaan tertentu.
Leveraged
Lease
Transaksi sewa guna usaha jenis ini melibatkan
setidaknya tiga pihak, yakni penyewa guna usaha, perusahaan sewa guna
usaha dan kreditor jangka panjang yang membiayai bagian terbesar dari
transaksi sewa guna usaha.
III. PENGAKUAN
entitas mengakui aset keuangan atau kewajiban
keuangan pada neraca jika, dan hanya jika, entitas tersebut menjadi
pihak dengan ketentuan kontrak dari
instrument..
Pada umumnya pengakuan aset dilakukan bersamaan dengan adanya
transaksi, kejadian, atau keadaan tersebut. Disamping
memenuhi definisi aset, kriteria keterukuran, keterpautan, dan
keterandalan harus dipenuhi pula. Adapun kondisi perlu dan
kondisi cukup yang merupakan penguji yang cukup rinci untuk mengakui
aset:
Deteksi
adanya aset. Untuk mengakui aset, harus ada transaksi yang menandai
timbulnya aset.
Sumber
ekonomik dan kewajiban. Untuk mengakui aset, suatu objek harus
merupakan sumber ekonomik yang langka, dibutuhkan, dan berharga.
Berkaitan
dengan entitas. Untuk mengakui aset, kesatuan usaha harus
mengendalikan atau menguasai objek aset.
Mengandung
nilai. Untuk mengakui aset, suatu objek harus mempunyai manfaat yang
dapat ditentukan besarnya secara moneter.
Berkaitan
dengan waktu pelaporan. Untuk mengakui aset, semua penguji di atas
harus dipenuhi pada tanggal pelaporan.
Apa yang dikemukakan diatas sebenarnya adalah apa yang disebut dengan
kaidah pengakuan yang merupakan petunjuk teknis atau prosedur untuk
menerapkan empat kriteria pengakuan FASB yaitu definisi, keterukuran,
keberpautan, dan keterandalan. Masalah akuntansi yang menyangkut
pengakuan biasanya berkaitan dengan masalah apakah suatu kos atau
jumlah rupiah yang terlibat dalam transaksi, kejaian, atau keadaan
tertentu dapat diasetkan. Hal ini biasanya berkaitan dengan antara
lain: sewaguna, bunga selama masa konstruksi aset tetap, riset dan
pengembangan, eksplorasi minyak dan gas bumi, rugi selisih
kurs valuta asing, dan sumber daya manusia.
Dalam PSAK No. 14; Jika barang dalam persediaan
dijual maka nilai tercatat persediaan tersebut harus diakui sebagai
beban pada periode diakuinya pendapatan atas penjualan
tersebut. Setiap penurunan nilai persediaan di bawah biaya menjadi
nilai realisasi bersih dan seluruh kerugian persediaan harus diakui
sebagai beban pada periode terjadinya penurunan atau kerugian
tersebut. Setiap pemulihan kembali penurunan nilai persediaan karena
peningkatan kembali nilai realisasi bersih, harus diakui sebagai
pengurangan terhadap jumlah beban persediaan pada periode terjadinya
pemulihan tersebut.
Proses pengakuan nilai tercatat persediaan yang
telah dijual sebagai beban menghasilkan pengaitan (matching)
beban dengan pendapatan. Beberapa persediaan dapat dialokasikan ke
rekening aktiva lainnya seperti misalnya persediaan yang digunakan
sebagai komponen aktiva tetap yang dibangun sendiri, pabrik atau
peralatan. Persediaan yang dialokasikan ke aktiva lain dengan cara
ini diakui sebagai beban selama masa manfaat aktiva tersebut.
Dalam PSAK No. 16; Suatu aktiva tetap harus
diakui sebagai aktiva jika:
besar kemungkinan (probable)
manfaat ekonomi masa datang yang berkaitan dengan aktiva tersebut
akan mengalir ke perusahaan; dan
biaya perolehan aktiva dapat diukur secara andal.
Aktiva tetap sering merupakan suatu bagian utama
aktiva perusahaan, oleh karena itu signifikan dalam penyajian posisi
keuangan. Lebih lanjut, penentuan apakah suatu pengeluaran merupakan
suatu aktiva atau beban dapat berpengaruh signifikan pada hasil
operasi yang dilaporkan perusahaan.
Dalam menentukan apakah suatu hal memenuhi
kriteria pertama untuk pengakuan, suatu
perusahaan harus menilai tingkat kepastian aliran manfaat ekonomi
masa datang berdasarkan bukti yang tersedia pada waktu pengakuan
awal. Adanya kepastian yang cukup bahwa manfaat ekonomi masa datang
akan mengalir ke perusahaan membutuhkan suatu kepastian bahwa
perusahaan akan menerima imbalan dan menghadapi risiko terkait.
Kepastian ini biasanya hanya tersedia jika risiko dan imbalan telah
diterima perusahaan. Sebelum hal tersebut terjadi, transaksi untuk
memperoleh aktiva dapat dibatalkan tanpa sanksi yang signifikan, dan
jika demikian kondisinya maka aktiva tidak diakui.
Kriteria kedua untuk pengakuan biasanya dapat
dipenuhi langsung karena transaksi pertukaran mempunyai bukti
pembelian aktiva yang mengindefikasi biaya perolehannya. Dalam
keadaan suatu aktiva dikonstruksi sendiri, pengukuran yang andal atas
biaya dapat dibuat dari transaksi dengan pihak eksternal untuk
perolehan bahan baku, tenaga kerja, dan masukan lain yang digunakan
dalam proses konstruksi.
Dalam mengindentifikasi suatu aktiva terpisah dari
aktiva tetap, dibutuhkan pertimbangan dalam mengaplikasikan kriteria
yang ada dalam definisi untuk keadaan khusus atau jenis perusahaan
tertentu. Mungkin tepat untuk menyajikan secara agregat pos individu
yang tidak signifikan (seperti cetakan, peralatan dan perkakas) dan
menerapkan kriteria tersebut pada nilai agregatnya. Kebanyakan suku
cadang dan peralatan pemeliharaan biasanya dianggap sebagai
persediaan dan diakui sebagai beban pada saat dikonsumsi. Namun, suku
cadang utama dan peralatan siap pakai dikualifikasi sebagai aktiva
tetap jika perusahaan mengharapkan untuk menggunakannya selama lebih
dari satu periode. Demikian pula jika suku cadang dan peralatan
reparasi dapat digunakan hanya dalam hubungannya dengan aktiva tetap
tertentu dan penggunaannya diperkirakan tidak teratur, maka suku
cadang dan peralatan reparasi tersebut dibukukan sebagai aktiva tetap
dan disusutkan sepanjang periode waktu yang tidak melebihi masa
manfaat dari aktiva yang berhubungan.
Dalam keadaan tertentu, adalah tepat untuk
mengalokasikan total pengeluaran suatu
aktiva pada komponennya dan membukukan biaya perolehan masing-masing
komponen secara terpisah. Hal ini dilakukan jika komponen aktiva
memiliki masa manfaat berbeda atau menyediakan manfaat bagi
perusahaan dengan pola yang berbeda sehingga memerlukan penggunaan
tarif dan metode penyusutan yang berbeda. Contohnya sebuah pesawat
terbang dan mesinnya harus diperlakukan sebagai aktiva yang terpisah
jika memiliki masa manfaat yang berbeda.
Aktiva tetap dapat diperoleh untuk alasan keamanan
atau lingkungan. Perolehan aktiva tetap yang tidak secara langsung
meningkatkan manfaat ekonomi masa datang dari suatu aktiva tetap yang
ada, mungkin diperlukan perusahaan untuk memperoleh manfaat ekonomi
masa datang dari aktiva yang lain. Dalam keadaan ini, perolehan
aktiva tetap semacam itu memenuhi kualifikasi pengakuan aktiva,
karena memungkinkan diperolehnya manfaat ekonomi masa depan yang
lebih dari aktiva yang berkaitan jika dibandingkan dengan tidak
diperolehnya aktiva tetap tersebut. Tetapi, aktiva tersebut hanya
diakui sepanjang hasil nilai tercatat tersebut dan aktiva yang
berkaitan tidak melebihi jumlah yang dapat diperoleh kembali
(recoverable amount)
dari aktiva. Sebagai contoh, perusahaan kimia harus memasang sarana
pengendali zat kimia (chemical handling
processes) tertentu yang baru untuk
memenuhi persyaratan lingkungan hidup pada produksi dan penyimpanan
bahan kimia yang berbahaya; peningkatan pabrik yang berkaitan diakui
sebagai aktiva sepanjang dapat diperoleh kembali, karena tanpa sarana
tersebut perusahaan tidak dapat memproduksi dan menjual bahan kimia.
Dalam PSAK No. 19; Aktiva
tidak berwujud diakui jika, dan hanya jika:
kemungkinan besar perusahaan akan memperoleh manfaat ekonomis masa
depan dari aktiva tersebut; dan
biaya perolehan aktiva tersebut dapat diukur secara andal.
Suatu aktiva tak berwujud pada awalnya harus
diakui sebesar biaya perolehan. Jika diperoleh secara terpisah, biaya
biasanya dapat diukur secara andal. Hal itu akan tampak jelas jika
pembayaran dilakukan dalam bentuk uang tunai atau aktiva moneter
lainnya. Jika pembayaran untuk ditangguhkan sampai melebihi periode
penjualan kredit yang normal, biaya perolehannya adalah setara nilai
tunainya. Jika diperoleh dengan cara menukarkannya dengan instrumen
ekuitas perusahaan pelapor, biaya perolehan aktiva tersebut adalah
nilai wajar instrumen ekuitas yang diterbitkan, yaitu sama dengan
nilai wajar aktiva tersebut.
Menurut PSAK No. 30;
Perlakuan Akuntansi oleh Perusahaan Sewa Guna Usaha (Lessor)
Finance Lease
Penanaman
neto dalam aktiva yang disewagunausahakan harus diperlakukan dan
dicatat sebagai penanaman neto sewa guna usaha. Jumiah penanaman
neto tersebut terdiri dari jumlah piutang sewa guna usaha ditambah
nilai sisa (harga opsi) yang akan diterima oleh perusahaan sewa guna
usaha pada akhir masa sewa guna usaha dikurangi dengan pendapatan
sewa guna usaha yang belum diakui (unearned lease income), dan
simpanan jaminan (security deposit).
Selisih
antara piutang sewa guna usaha ditambah nilai sisa (harga opsi)
dengan harga perolehan aktiva yang disewagunausahakan diperlakukan
sebagai pendapatan sewa guna usaha yang belum diakui (unearned lease
income).
Pendapatan
sewa guna usaha yang belum diakui harus dialokasikan secara
konsisten sebagai pendapatan tahun berjalan berdasarkan suatu
tingkat pengembalian berkala (periodic rate of retum) atas penanaman
neto perusahaan sewa guna usaha.
Apabila
perusahaan sewa guna usaha menjual barang modal kepada penyewa
guna usaha sebelum berakhirnya masa sewa guna usaha, maka perbedaan
antara harga jual dengan penanaman neto dalam sewa guna usaha pada
saat penjualan dilakukan harus diakui dan dicatat sebagai keuntungan
atau kerugian periode berjalan.
Pendapatan lain yang diterima sehubungan dengan transaksi Sewa Guna
Usaha harus diakui dan dicatat sebagai pendapatan periode berjalan.
Operating Lease
Barang
modal yang disewagunausahakan harus diperlakukan dan dicatat sebagai
aktiva sewa guna usaha berdasarkan harga perolehan.
Pembayaran
sewa guna usaha (lease payments) selama tahun berjalan yang
diperoleh dari penyewa guna usaha diakui dan dicatat sebagai
pendapatan sewa. Pendapatan sewa harus diakui dan dicatat
berdasarkan metode garis lurus sepanjang masa sewa guna usaha,
meskipun pembayaran sewa guna usaha mungkin dilakukan dalam jumlah
yang tidak sama setiap periode.
Penyusutan
aktiva yang disewagunausahakan harus dilakukan dalam jumlah
yang layak berdasarkan taksiran masa manfaatnya.
Kalau
aktiva yang disewagunausahakan dijual maka perbedaan antara nilai
buku dan harga jual harus diakui dan
dicatat sebagai keuntungan atau kerugian tahun berjalan.
Perlakuan Akuntansi oleh
Penyewagunausaha (Lessee)
Capital Lease
Transaksi
sewa guna usaha diperlakukan dan dicatat sebagai aktiva tetap dan
kewajiban pada awal masa sewa guna usaha sebesar nilai tunai dari
seluruh pembayaran sewa guna usaha ditambah nilai sisa (harga opsi)
yang harus dibayar oleh penyewa guna usaha pada akhir masa sewa guna
usaha. Selama masa sewa guna usaha setiap pembayaran sewa guna usaha
dialokasikan dan dicatat sebagai angsuran pokok kewajiban sewa guna
usaha dan beban bunga berdasarkan tingkat bunga yang diperhitungkan
terhadap sisa kewajiban penyewa guna usaha.
Tingkat
diskonto yang digunakan untuk menentukan nilai tunai dari pembayaran
sewa guna usaha adalah tingkat bunga yang dibebankan oleh perusahaan
sewa guna usaha atau tingkat bunga yang berlaku pada awal masa sewa
guna usaha.
Aktiva
yang disewagunausaha harus diamortisasi dalam jumlah yang wajar
berdasarkan taksiran masa manfaatnya.
Kalau
aktiva yang disewagunausaha dibeli sebelum berakhirnya masa sewa
guna usaha, maka perbedaan antara
pembayaran yang dilakukan dengan sisa kewajiban dibebankan atau
dikreditkan pada tahun berjalan.
Kewajiban
sewa guna usaha harus disajikan sebagai kewajiban lancar dan jangka
panjang sesuai dengan praktek yang lazim untuk jenis usaha penyewa
guna usaha.
Dalam
hal dilakukan penjualan dan penyewaan kembali (sales and leaseback)
maka transaksi tersebut harus diperlakukan sebagai dua transaksi
yang terpisah yaitu transaksi penjualan dan transaksi sewa guna
usaha. Selisih antara harga jual dan nilai buku aktiva yang dijual
harus diakui dan dicatat sebagai keuntungan atau kerugian yang
ditangguhkan. Amortisasi atas keuntungan atau kerugian yang
ditangguhkan harus dilakukan secara proporsional dengan biaya
amortisasi aktiva yang disewa guna usaha apabila leaseback merupakan
capital lease atau secara proporsional dengan biaya sewa apabila
leaseback merupakan operating lease.
Sewa
Menyewa Biasa {Operating Lease)
Pembayaran sewa guna usaha selama tahun berjalan merupakan biaya sewa
yang diakui dan dicatat berdasarkan metode garis lurus selama masa
sewa guna usaha, meskipun pembayaran sewa guna usaha dilakukan dalam
jumlah yang tidak sama setiap periode.
Menurut PSAK No. 43; Bagi Factor; Anjak piutang tanpa recourse diakui
sebagai tagihan anjak piutang sebesar nilai piutang yang diperoleh.
Selisih antara tagihan anjak piutang dengan jumlah pembayaran kepada
klien ditambah retensi diakui sebagai pendapatan anjak piutang pada
saat transaksi anjak piutang. Tagihan anjak piutang tanpa recourse
dinyatakan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasi. Sedangkan
retensi diakui sebagai hutang retensi anjak piutang dan disajikan
dalam neraca sebagai kewajiban.
Anjak piutang dengan recourse diakui sebagai tagihan anjak piutang
sebesar nilai piutang yang diperoleh. Selisih antara tagihan anjak
piutang dengan jumlah pembayaran kepada klien ditambah retensi diakui
sebagai pendapatan tangguhan selama periode anjak piutang. Tagihan
anjak piutang dengan recourse dinyatakan sebesar nilai bersih yang
dapat direalisasi dan retensi disajikan sebagai pengurang tagihan
anjak piutang.
Bagi Klien; Anjak
piutang tanpa recourse diperlakukan sebagai penjualan piutang.
Selisih antara nilai piutang alihan dengan jumlah dana yang diterima
ditambah retensi diakui sebagai kerugian atas transaksi anjak
piutang. Kerugian atas transaksi anjak piutang tanpa recourse diakui
sebagai beban pada saat transaksi disajikan dalam laporan laba rugi
sebagai beban usaha. Dana yang ditahan (retensi) oleh factor dalam
rangka anjak piutang tanpa recourse diakui sebagai piutang retensi
anjak piutang dan disajikan dalam neraca sebagai aktiva lancar.
Anjak piutang dengan recourse diakui sebagai
kewajiban anjak piutang sebesar nilai
piutang yang dialihkan. Selisih antara nilai piutang yang dialihkan
dengan dana yang diterima ditambah retensi diakui sebagai beban bunga
selama periode anjak piutang. Kewajiban anjak piutang disajikan dalam
neraca sebesar nilai piutang yang dialihkan dikurangi retensi dan
beban bunga yang belum diamortisasi.
Menurut PSAK No. 47; Biaya perolehan Aktiva Tetap
Tanah yang dibangun sendiri merupakan akumulasi seluruh biaya
perolehan dan pengembangan tanah, berupa biaya pematangan tanah, di
luar Beban Tangguhan akibat biaya legal pengurusan hak.
Tanah pada awalnya diukur berdasar biaya
perolehan. Pengeluaran untuk memperoleh
tanah diakui secara terpisah dari pengeluaran legal hak atas tanah.
Apabila tanah diperoleh cuma-cuma, pengakuan awal terdiri dari harga
wajar sesuai paragraf 13 Standar ini, ditambah unsur biaya legal
saja.
Komponen Biaya
Biaya perolehan tanah antara lain meliputi:
Harga transaksi pembelian tanah termasuk
tanaman, prasarana, bangunan diatasnya yang harus dibeli
kemudian dimusnahkan. Bila tidak dimusnahkan, menggunakan
paragrap 10. Harga tanah berasal dari sumbangan diatur pada
paragraf 13.
Biaya konstruksi atau pembuatan tanah, bila lahan tanah
diciptakan.
Biaya ganti rugi penghuni, biaya relokasi.
Biaya pembelian tanah lain sebagai pengganti.
Biaya komisi perantara jual beli tanah.
Biaya pinjaman terkapitalisasi kedalam tanah.
Biaya pematangan tanah.
Beban Tangguhan untuk pengurusan legal Hak Atas
Tanah antara lain meliputi:
Biaya
legal audit seperti pemeriksaan keaslian sertifikat tanah, rencana
tata kota.
Biaya pengukuran-pematokan- pemetaan ulang.
Biaya
notaris, biaya jual beli & PPAT.
Pajak
terkait pada jual - beli tanah.
Biaya
resmi yang harus dibayar ke Kas Negara, untuk perolehan
hak, perpanjangan atau pembaharuan Hak baik status maupun
peruntukan.
Karena sifatnya berbeda dengan Beban Tangguhan
yang lain, dan mempunyai hubungan erat
dengan aktiva Tanah, serta mempunyai pola amortisasi sendiri, maka
penyajian di neraca dipisahkan dari Beban Tangguhan yang lain.
IV. PENGUKURAN
/ PENILAIAN
Ketika suatu aset keuangan atau kewajiban keuangan diakui awalnya,
suatu entitas harus ukur pada nilai wajarnya ditambah, dalam hal aset
keuangan atau kewajiban keuangan tidak pada nilai wajar melalui
laporan laba atau rugi, biaya transaksi yang langsung dapat
diatribusikan dengan perolehan atau masalah dari aset keuangan atau
kewajiban keuangan.
Nilai wajar adalah jumlah di mana suatu aset dapat
dipertukarkan, atau kewajiban diselesaikan, antara luas, pihak
bersedia transaksi di's panjang lengan. Dalam praktiknya, pemerolehan
aset merupakan proses yang tidak terjadi begitu saja selesai dalam
satu kegiatan tetapi terdiri atas serngkaian kegiatannya misalnya,
menempatkan order, menerima barang, meneliti kecocokan, mengangkut
barang, mencoba barang, menyimpan atau menempatkan barang, dan
akhirnya menggunakan barang tersebut. Kos yang melekat pada
suatu objek ditentukan oleh batas kegiatan pemerolehan dan jenis
penghargaan.
Secara konseptual, pembentuk kos suatu aset adalah semua pengeluaran
(pengorbanan sumber ekonomik) yang terjadi atau yang diperlukan
akibat kegiatan pemerolehan suatu aset sampai tia ditempatkan dalam
kondisi siap dipakai atau berfungsi sesuai dengan tujuan
pemerolehannya.
Barter atau pertukaran aset adalah pemerolehan aset (biasanya aset
berwujud atau nonmoneter) dengan penghargaan berupa aset berwujud
atau nonmoneter lainnya. Atas dasar penalaran, terdapat beberapa
prinsip penentuan kos aset yang diterima dalam barter atau
pertukaran, yaitu:
pertukaran
taksejenis, tanpa pembayaran tombok
pertukaran
taksejenis, dengan pembayaran tombok
pertukaran
sejenis, tanpa pembayaran tombok
pertukaran
sejenis, dengan pembayaran tombok
pertukaran
sejenis, dengan penerimaan tombok
Cara penentuan kos adalah unik untuk berbagai jenis transaksi, tidak
hanya untuk jenis transaksi barter, namun juga untuik jenis-jenis
transaksi seperti saham sebagai penghargaan, reorganisasi,
hadiah/hibah, temuan, dan pembelian kredit.
Kos akan tercatat terlalu tinggi kalau potongan tunai dan
keringanan-keringanan lain tidak dikurangkan terhadap harga
kesepakatan. Potongan dan keringanan merupakan suatu hal yang sudah
menjadi kebiasaan umum dalam kegiatan usaha. Dalam perusahaan yang
dikelola dengan baik, melewatkan potongan merupakan suatu kesalahan
yang dapat menimbulkan kerugian.
Sebelum pendapatan terjadi yang ditimbulkan oleh upaya yang
direpresentasikan oleh biaya, kos mengalami penghimpunan,
penggabungan, dan reklasifikasi. Kos yang terhimpun tersebut tetap
merepresentasi aset kalau aset terbeut belum dikeluarkan sebagai
biaya. Akan tetapi, karena suatu kondisi tertentu dapat terjadi bahwa
suatu potensi jasa tertentu tidak lagi mempunyai kemampuan untuk
menghasikan pendapatan. Dalam kondisi tersebut dapat dikatakan bahwa
manfaat ekonomik telah hangus dan merupakan rugi.
Penilaian adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada
suatu pos aset pada saat akan dilaporkan atau disajikan dalam
statemen keuangan pada periode tertentu. tujuan dari penilaian aset
adalah merepresentasi atribut pos-pos aset yang berpaut dengan tujuan
pelaporan keuangan dengan menggunakan basis penilaian yang sesuai.
Penilaian dapat didasarkan pada nilai masukan atau nilai keluaran,
tergantung pada tujuan merepresentasi aset.
Nilai masukan didasarkan atas jumlah rupiah yang harus dikeluarkan
atau dikorbankan untuk memperoleh aset atau objek jasa tertentu yang
masuk dalam unit usaha. Nilai masukan secara konservatif menunjukkan
nilai maksimum objek atau jasa yang bersangkutan. Beberapa dasar
dalam penilaian yang masuk dalam kategori nilai masukan adalah; kos
historis, kos pengganti, dan kos harapan.
Nilai keluaran didasarkan atas jumlah rupiah kas atau penghargaan
lainnya yang diterima suatu unit usaha apabila suatu aset atau
potensi jasa akhirnya keluar dari kesatuan usahamelalui pertukaran
atau konversi. Terdapat beberapa prosedur penilaian dalam kategori
nlai keluaran, yaitu:harga jual masa lalu, harga jual sekarang, dan
nilai terealisasi harapan.
Tanpa memperhatikan sifat masukan dan keluaran, FASB menyarankan
untuk tetap menggunakan makna penilaian yang sekarang dipraktikkan.
FASB mengidentifikasi lima makna atau atribut yang dapat
direpresentasikan dalam berbagai atribut penilaian. Bila dikaitkan
dengan aset, dasar penilaian menurut FASB (SFAC No. 5, prg. 67) dapat
disarikan berikut ini:
Historical
cost
Current
(replacement) cost
Current
market value
Net
Realizable value
Present
(or discounted) value of future cash flows
Menurut PSAK No. 14; Persediaan harus diukur berdasarkan biaya atau
nilai realisasi bersih, mana yang lebih rendah (the lower of cost and
net realizable value).
Biaya Persediaan
Biaya persediaan harus meliputi semua biaya pembelian, biaya konversi
dan biaya lain yang timbul sampai persediaan berada dalam kondisi dan
tempat yang siap untuk dijual atau dipakai (present location and
condition).
Biaya Pembelian
Biaya pembelian persediaan meliputi harga pembelian, bea masuk dan
pajak lainnya (kecuali yang kemudian dapat ditagih kembali
oleh perusahaan kepada kantor pajak), dan biaya pengangkutan,
penanganan dan biaya lainnya yang secara langsung dapat diatribusikan
pada perolehan barang jadi, bahan dan jasa. Diskon dagang (trade
discount), rabat dan pos lain yang serupa dikurangkan dalam
menentukan biaya pembelian.
Dalam keadaan yang jarang terjadi, biaya pembelian yang meliputi
selisih valuta asing yang timbul secara langsung dalam perolehan
persediaan yang ditagih dalam valuta asing, diperkenankan sebagai
perlakuan alternatif seperti yang diuraikan dalam Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan No. 10 tentang Transaksi Dalam Mata Uang Asing.
Selisih valuta asing tersebut terbatas pada yang ditimbulkan dari
devaluasi atau depresiasi suatu mata uang yang cukup besar dan
terhadap peristiwa tersebut tidak mungkin dilakukan hedging, dan
membawa dampak pada hutang yang tidak dapat diselesaikan dan timbul
dari perolehan persediaan yang baru saja dilakukan.(Namun, apabila
tersedia kesempatan hedging sebelum devaluasi terjadi akan tetapi
kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan maka selisih kurs yang timbul
akibat devaluasi tidak boleh diperhitungkan sebagai bagian dari biaya
pembelian).
Biaya Konversi
Biaya konversi persediaan meliputi biaya yang secara langsung terkait
dengan unit yang diproduksi dan biaya overhead produksi tetap
dan variabel yang dialokasikan secara sistematis, yang terjadi
dalam proses konversi bahan menjadi barang jadi. Biaya overhead
produksi tetap adalah biaya produksi tak langsung yang relatif
konstan, tanpa memperhatikan volume produksi yang dihasilkan, seperti
penyusutan dan pemeliharaan bangunan dan peralatan pabrik, dan biaya
manajemen dan administrasi pabrik. Biaya overhead produksi variabel
adalah biaya yang berubah secara langsung, atau hampir secara
langsung, mengikuti perubahan volume produksi, seperti bahan tak
langsung dan upah tak langsung.
Pengalokasian biaya overhead produksi tetap ke biaya konversi
didasarkan pada kapasitas normal fasilitas produksi. Kapasitas normal
adalah produksi rata-rata yang diharapkan akan tercapai selama suatu
periode atau musim dalam keadaan normal, dengan memperhitungkan
hilangnya kapasitas selama pemeliharaan terencana.
Tingkat produksi aktual dapat digunakan bila mendekati kapasitas
normal. Pembebanan biaya overhead produksi tetap pada setiap unit
produk tidak bertambah sebagai akibat dari rendahnya produksi atau
tidak terpakainya kapasitas pabrik. Biaya overhead yang tidak
teralokasi diakui sebagai beban pada periode terjadinya. Dalam
periode produksi luar biasa tinggi, biaya overhead yang dialokasikan
pada unit produk diturunkan, agar persediaan tidak dinilai di atas
biaya. Biaya overhead produksi variabel dialokasikan pada unit produk
atas dasar penggunaan fasilitas produksi yang sebenarnya.
Proses produksi mungkin menghasilkan lebih dari
satu jenis produk secara serentak. Hal
tersebut terjadi, misalnya, bila dihasilkan produk bersama (joint
product) atau bila terdapat produk utama dan produk sampingan. Bila
biaya konversi tidak dapat diidentifikasikan secara terpisah, biaya
tersebut dialokasikan antar produk secara rasional dan konsisten.
Pengalokasian misalnya dapat dilakukan berdasarkan perbandingan harga
jual untuk masing masing produk, baik pada tahap proses produksi pada
waktu produk telah dapat diidentifikasikan secara terpisah, atau pada
saat produksi telah selesai. Sebagian besar produk sampingan, pada
hakekatnya tidak material. Kalau kasusnya demikian, produk sampingan
sering kali dinilai berdasarkan nilai realisasi bersih dan nilai
tersebut dapat dikurangkan pada biaya produk utama. Dengan demikian,
nilai produk utama tidak berbeda secara material dari biayanya.
Biaya Lain-Lain
Biaya lain hanya dibebankan sebagai biaya persediaan sepanjang biaya
tersebut timbul agar persediaan berada dalam kondisi dan tempat yang
siap untuk dijual atau dipakai. Misalnya, dalam keadaan tertentu
diperkenankan untuk membebankan biaya overhead non produksi atau
biaya perancangan produk untuk pelanggan khusus sebagai biaya
persediaan.
Beberapa contoh biaya yang dikeluarkan dari biaya persediaan dan
diakui sebagai beban dalam periode terjadinya adalah:
jumlah
pemborosan bahan, upah, atau biaya produksi lainnya yang tidak
normal;
biaya
penyimpanan, kecuali biaya tersebut diperlukan dalam proses
produksi sebelum dilanjutkan pada tahap produksi berikutnya;
biaya
administrasi dan umum yang tidak memberikan sumbangan untuk membuat
persediaan berada dalam lokasi dan kondisi sekarang; dan
biaya
penjualan.
Dalam keadaan tertentu, biaya pinjaman (borrowing costs) dimasukkan
sebagai biaya persediaan sesuai dengan Pernyataan akuntansi keuangan
tentang hal tersebut.
Biaya Persediaan Pemberian Jasa
Biaya persediaan perusahaan jasa terutama meliputi upah dan biaya
personalia lainnya yang secara langsung menangani pemberian
jasa, termasuk tenaga penyelia, dan overhead yang
diatribusikan. Upah dan biaya lainnya yang menyangkut personalia
penjualan serta administrasi umum tidak termasuk sebagai biaya
persediaan, tapi diakui sebagai beban pada periode terjadinya .
Teknik Pengukuran Biaya
Teknik pengukuran biaya persediaan, seperti metode biaya standar atau
metode eceran (retail method), demi kemudahan, dapat digunakan bila
hasilnya mendekati biaya historis. Biaya standar memperhitungkan
tingkat normal penggunaan bahan dan perlengkapan (supplies), upah,
efisiensi dan pemanfaatan kapasitas. Biaya standar ditelaah secara
berkala dan, bila perlu, direvisi sesuai dengan kondisi terakhir.
Metode eceran sering kali digunakan dalam perdagangan eceran untuk
menilai persediaan sejumlah besar barang yang berubah dengan cepat,
dan memiliki margin yang tidak jauh berbeda sehingga tidak praktis
kalau digunakan metode penetapan biaya lainnya. Biaya persediaan
ditentukan dengan mengurangi harga jual persediaan dengan persentase
margin bruto yang sesuai. Persentase tersebut digunakan dengan
memperhatikan persediaan yang telah diturunkan nilainya (marked
down) di bawah harga jual normal. Persentasi rata-rata sering
digunakan untuk setiap departemen penjualan eceran yang menjual
kelompok barang yang berbeda.
Rumus Biaya
Biaya persediaan untuk barang yang lazimnya tidak dapat diganti
dengan barang lain (not ordinary interchangeable) dan
barang serta jasa yang dihasilkan dan dipisahkan untuk proyek khusus
harus diperhitungkan berdasarkan identifikasi khusus terhadap
biayanya masing masing.
Yang dimaksud dengan identifikasi khusus biaya adalah atribusi biaya
ke barang tertentu yang dapat diidentifikasikan dalam persediaan.
Cara ini merupakan perlakuan yang sesuai bagi barang yang dipisahkan
untuk proyek khusus, baik yang dibeli maupun yang dihasilkan. Namun
demikian identifikasi khusus biaya tidak tepat bagi sejumlah besar
barang homogen yang dapat menggantikan satu sama lain (ordinarily
interchangeable). Dalam keadaan demikian, metode pemilihan barang
yang masih berada dalam persediaan dapat digunakan untuk menentukan
di muka dampaknya terhadap laba rugi periode berjalan.
Biaya persediaan, kecuali yang disebut di atas, harus dihitung dengan
menggunakan rumus biaya masuk pertama keluar pertama (MPKP atau
FIFO), rata-rata tertimbang (weighted average cost method), atau
masuk terakhir keluar pertama (MTKP atau LIFO).
Formula MPKP/FIFO mengasumsikan barang dalam persediaan yang pertama
dibeli akan dijual atau digunakan terlebih dahulu sehingga yang
tertinggal dalam persediaan akhir adalah yang dibeli atau diproduksi
kemudian. Dengan rumus biaya rata-rata tertimbang, biaya setiap
barang ditentukan berdasarkan biaya rata-rata tertimbang dari barang
serupa pada awal periode dan biaya barang serupa yang dibeli atau
diproduksi selama periode. Perhitungan rata-rata dapat dilakukan
secara berkala, atau pada setiap penerimaan kiriman, tergantung pada
keadaan perusahaan. Rumus MTKP/LIFO mengasumsikan barang yang dibeli
atau diproduksi terakhir dijual atau digunakan terlebih dahulu,
sehingga yang termasuk dalam persediaan akhir adalah yang dibeli atau
diproduksi terdahulu.
Nilai Realisasi Bersih
Biaya persediaan mungkin tidak akan diperoleh kembali (recoverable)
bila barang rusak, seluruh atau sebagian barang telah usang atau bila
harga penjualan menurun. Biaya persediaan juga tidak akan diperoleh
kembali jika estimasi biaya penyelesaian atau estimasi biaya
penjualan meningkat. Praktek penurunan nilai persediaan di bawah
biaya menjadi nilai realisasi bersih konsisten dengan pandangan bahwa
aktiva seharusnya tidak dinyatakan melebihi jumlah yang mungkin dapat
direalisasi melalui penjualan atau penggunaan.
Nilai persediaan biasanya diturunkan ke nilai realisasi bersih secara
terpisah untuk setiap barang dalam persediaan. Namun demikian, dalam
beberapa kondisi, penurunan nilai persediaan mungkin lebih sesuai
jika dihitung terhadap kelompok barang serupa atau yang berkaitan.
Misalnya barang-barang yang termasuk dalam lini produk dengan tujuan
atau penggunaan akhir yang serupa, diproduksi dan dipasarkan di
wilayah yang sama, dan tidak dapat dievaluasi terpisah dari
barangbarang lain dalam lini produk tersebut. Penurunan nilai
persediaan tidak tepat jika dihitung berdasarkan klasifikasi
persediaan, misalnya, barang jadi, atau seluruh persediaan dalam
suatu industri atau segmen geografis tertentu. Perusahaan jasa pada
umumnya mengakumulasikan biaya dalam hubungannya dengan setiap jasa
agar dapat menetapkan harga jual jasa tersebut. Dengan demikian,
masing-masing jenis jasa tersebut dibukukan tersendiri.
Estimasi nilai realisasi bersih didasarkan pada bukti paling andal
yang tersedia pada saat estimasi dilakukan terhadap jumlah persediaan
yang diharapkan dapat direalisasi. Estimasi ini mempertimbangkan
fluktuasi harga atau biaya yang langsung terkait dengan peristiwa
yang terjadi setelah akhir periode sepanjang peristiwa tersebut
menegaskan (confirm) kondisi yang ada pada akhir periode.
Estimasi nilai realisasi bersih juga mempertimbangkan tujuan
pengadaan persediaan yang bersangkutan. Misalnya, nilai realisasi
bersih kuantitas persediaan yang dimiliki untuk memenuhi kontrak
penjualan produk atau jasa didasarkan pada harga kontrak. Bila
kontrak penjualan adalah untuk kuantitas barang yang lebih kecil
daripada persediaan, nilai realisasi bersih untuk kelebihannya harus
didasarkan pada harga penjualan umum. Kerugian kontinjen dari kontrak
pembelian yang melebihi kuantitas persediaan yang dimiliki dan
kerugian kontinjen dari kontrak pembelian diperlakukan sesuai dengan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 8 tentang Kontinjensi dan
Peristiwa Setelah Tanggal Neraca.
Nilai bahan baku dan perlengkapan (supplies) lain yang diadakan untuk
digunakan dalam produksi persediaan tidak diturunkan di bawah biaya
bila barang jadi yang dihasilkan diharapkan dapat dijual sebesar atau
di atas biaya. Namun demikian, bila penurunan harga bahan baku
mengindikasikan biaya barang jadi yang dihasilkan akan melebihi nilai
realisasi bersih, maka nilai bahan diturunkan ke nilai realisasi
bersih. Dalam kondisi semacam itu, biaya ganti (Replacement cost)
merupakan tolak ukur terbaik yang tersedia bagi nilai realisasi
bersih
Nilai realisasi bersih yang telah ditentukan harus
ditinjau kembali pada setiap periode
berikutnya. Apabila kondisi yang semula mengakibatkan penurunan nilai
persediaan di bawah biaya ternyata tidak lagi berlaku, maka jumlah
penurunan nilai harus dieliminasi balik (reversed) sedemikian rupa
sehingga jumlah tercatat baru persediaan adalah yang terendah dari
biaya atau nilai realisasi bersih yang telah direvisi. Hal ini timbul
misalnya, jika suatu barang dalam persediaan, yang dicantumkan
sebesar nilai realisasi bersih karena harga jualnya telah turun,
masih dimiliki pada periode berikutnya dan harga jualnya telah
meningkat.
Menurut PSAK No. 16; Suatu
aktiva tetap yang memenuhi kualifikasi untuk diakui sebagai suatu
aktiva dan dikelompokkan sebagai aktiva tetap, pada awalnya harus
diukur sebesar biaya perolehan.
Komponen Biaya Perolehan
Biaya perolehan suatu aktiva tetap terdiri dari
harga belinya,
termasuk bea impor dan PPN Masukan Tak Boleh Restitusi
(non-refundable), dan setiap biaya yang dapat diatribusikan secara
langsung hingga aktiva tersebut dalam kondisi siap pakai; setiap
potongan dagang dan rabat yang dikurangkan dari harga pembelian.
Contoh biaya yang dapat diatribusikan secara langsung adalah:
biaya
persiapan tempat;
biaya
pengiriman awal (initial delivery) dan biaya simpan dan
bongkar-muat (handling costs);
biaya
pemasangan (installation costs);
biaya
profesional seperti arsitek dan insinyur; dan
estimasi
biaya bongkar-muat dan memindahkan aktiva dan persiapan lokasi,
yang diakui sebagai kewajiban diestimasi sesuai PSAK 57: Kewajiban
Diestimasi, Kewajiban Kontinjensi, dan Aktiva Kontinjensi.
Jika pembayaran untuk suatu aktiva tetap ditangguhkan hingga
melampaui jangka waktu kredit normal, biaya perolehan aktiva tersebut
adalah setara dengan nilai tunainya; perbedaan antara nilai tunai
dengan pembayaran total diakui sebagai beban bunga selama periode
kredit kecuali dikapitalisasi sesuai dengan perlakuan alternatif yang
diizinkan dalam PSAK 26: Akuntansi Biaya Pinjaman.
Biaya administrasi dan overhead umum lainnya bukan merupakan komponen
biaya perolehan aktiva tetap sepanjang tidak dapat diatribusikan
secara langsung pada biaya perolehan aktiva atau membawa aktiva ke
kondisi siap pakai. Demikian pula biaya permulaan (start-up) dan
pra-produksi serupa bukan merupakan bagian biaya perolehan aktiva
kecuali biaya tersebut diperlukan dalam membawa aktiva ke kondisi
siap pakai. Rugi operasi awal yang terjadi sebelum aktiva mencapai
kinerja yang direncanakan diakui sebagai beban.
Biaya perolehan suatu aktiva yang dikonstruksi sendiri ditentukan
dengan menggunakan prinsip yang sama sebagaimana perolehan aktiva.
Jika perusahaan membuat aktiva serupa untuk dijual dalam keadaan
usaha normal, biaya perolehan aktiva biasanya sama dengan biaya
memproduksi aktiva untuk dijual (lihat PSAK 14: Persediaan). Oleh
karena itu, setiap laba internal dieliminasi dalam menetapkan biaya
perolehan tersebut. Demikian pula biaya dari jumlah yang abnormal
dari bahan baku yang tak terpakai, tenaga kerja, atau sumber daya
lain yang terjadi dalam memproduksi aktiva yang dikonstruksi sendiri
tidak dimasukkan dalam biaya perolehan aktiva tersebut. PSAK 26:
Akuntansi Biaya Pinjaman menetapkan kriteria yang harus dipenuhi
sebelum biaya bunga dapat diakui sebagai suatu komponen biaya
perolehan aktiva. Biaya perolehan aktiva yang dimiliki oleh lessee
dalam finance lease ditentukan dengan menggunakan prinsip yang
ditetapkan dalam PSAK 30: Akuntansi Sewa Guna Usaha.
Menurut PSAK No. 48; Jika nilai yang dapat diperoleh kembali dari
suatu aktiva lebih kecil dari nilai tercatatnya, nilai tercatat
aktiva harus diturunkan menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh
kembali. Penurunan tersebut merupakan rugi
penurunan nilai aktiva dan harus segera diakui sebagai beban pada
laporan laba rugi.
Jika jumlah taksiran kerugian penurunan nilai
aktiva lebih besar dari nilai tercatat
aktiva, perusahaan harus mengakui kewajiban hanya jika hal ini
diwajibkan dalam PSAK lain.
Setelah kerugian penurunan nilai aktiva diakui,
beban depresiasi (amortisasi) aktiva untuk
periode yang akan datang harus disesuaikan agar mencerminkan alokasi
nilai tercatat yang telah direvisi, setelah dikurangi nilai sisa
(jika ada), secara sistematis selama sisa periode depresiasi
(amortisasi). Pengakuan kerugian penurunan nilai suatu aktiva mungkin
juga merupakan tanda bahwa nilai sisa, sisa periode depresiasi
(amortisasi) atau metode depresiasi (amortisasi) untuk aktiva harus
di-review sesuai dengan PSAK yang berlaku bagi aktiva tersebut.
Jika kerugian penurunan nilai diakui, semua pajak
yang ditangguhkan yang terkait dengan
aktiva tersebut atau kewajiban, harus ditentukan sesuai dengan PSAK
46 Pajak Penghasilan, dengan membandingkan jumlah nilai tercatat yang
telah direvisi dengan nilai setelah pajak.
V. PENYAJIAN
Prinsip akuntansi berterima umum, terutama standar akuntansi
menetapkan penyajian dan pengungkapan tiap pos-pos aset. Walaupun
aset didefinisi secara umum sebagai manfaat ekonomik di masa datang
yang dikuasai kesatuan usaha dan yang benar-benar timbul dari
transaksi yang sah, tiap pos aset didefinisi lebih lanjut atau
spesifik sesuai dengan sifat pos tersebut. secara umum, prinsip
akuntansi berterima umum memberi pedoman penyajian dan pengungkapan
aset sebagai berikut:
Aset
disajikan di sisi debit atau kiri dalam
neraca berformat akun atau di bagian atas dalam neraca berformat
laporan. Aset diklasifikasikan menjadi aset lancar dan tetap.
Aset diurutkan penyajiannya atas dasar likuiditas atau
kelancarannya, yang paling lancar dicantumkan pada urutan pertama.
Kebijakan
akuntansi yang berkaitan dengan pos-pos tertentu harus diungkapkan
(misalnya metoda depresiasi aset tetap dan dasar penilaian sediaan
barang).
Dengan
adanya pengelompokan dan penjumlahan aktiva lancar dan kewajiban
jangka pendek di neraca, maka akan meningkatkan kegunaan informasi
yang disajikan.
Untuk
memungkinkan pengidentifikasian secukupnya atas pemisahan aktiva dan
kewajiban suatu perusahaan, jumlah aktiva lancar dan kewajiban jangka
pendek yang tersajikan lazimnya tidak dikurangkan dengan aktiva
lancar dan kewajiban jangka pendek lainnya. Akan tetapi saling
menghapuskan (offsetting) demikian mungkin benar, bila dibenarkan
menurut hukum dan saling menghapuskan (offsetting) tersebut merupakan
realisasi atau penyelesaian aktiva atau kewajiban yang diharapkan.
PENGUNGKAPAN
Menurut PSAK No. 13; Pengungkapan berikut adalah tepat:
kebijakan akuntansi untuk:
penentuan nilai tercatat dari investasi,
perlakuan perubahan dalam nilai pasar investasi
lancar yang dicatat pada nilai pasar,
dan
jumlah signifikan yang dilaporkan sebagai penghasilan investasi
untuk:
bunga, royalti, dividen dan sewa pada investasi
jangka panjang dan lancar, dan
laba dan rugi pada pelepasan investasi lancar
dan perubahan dalam nilai investasi
tersebut;
nilai
pasar dari investasi yang dapat dipasarkan jika tidak dicatat dalam
nilai pasar;
nilai
wajar dari investasi properti jika dipertanggungjawabkan sebagai
investasi jangka panjang dan tidak dicatat pada nilai wajar;
pembatasan
yang signifikan pada kemampuan realisasi investasi atau
pengiriman uang dari penghasilan dan hasil pelepasan;
untuk
investasi jangka panjang yang dinyataka n pada jumlah yang dinilai
kembali:
kebijakan
untuk kekerapan revaluasi,
tanggal
revaluasi yang terakhir,
untuk
perusahaan yang bisnis utamanya adalah mengelola investasi analisa
portofolio investasi.
Pengungkapan berikut dapat diberikan untuk membantu pemahaman pembaca
mengenai laporan keuangan:
suatu
analisa investasi jangka panjang menurut kategorinya;
penilaian
mengenai nilai wajar investasi yang tidak dapat dipasarkan;
bilamana
investasi tidak dapat dipasarkan, metode perkiraan nilai digunakan
untuk perbandingan dengan biaya, yang dapat diterapkan;
jumlah
setiap surplus revaluasi sebelumnya yang berhubungan dengan
investasi yang dilepas selama tahun tersebut dan yang telah
didistribusikan sebelumnya atau dikonversikan ke dalam modal saham;
dan
rincian
dari setiap investasi tunggal yang menunjukkan proporsi yang
signifikan dalam pelaporan aktiva perusahaan.
Menurut PSAK No. 14; Laporan keuangan harus mengungkapkan:
kebijakan
akuntansi yang digunakan dalam pengukuran persediaan, termasuk rumus
biaya yang dipakai;
total
jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut
klasifikasi yang sesuai bagi perusahaan;
jumlah
tercatat persediaan yang dicatat sebesar nilai realisasi bersih
jumlah
dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui
sebagai penghasilan selama periode sebagaimana dijelaskan pada
paragraf 28;
kondisi
atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
diturunkan sebagaimana dijelaskan pada paragraf 28; dan
nilai
tercatat persediaan yang diperuntukkan sebagai jaminan kewajiban.
Informasi tentang jumlah tercatat yang disajikan dalam berbagai
klasifikasi persediaan dan tingkat perubahannya masing- masing
berguna bagi para pemakai laporan keuangan. Klasifikasi persediaan
yang biasa digunakan adalah barang dagang, perlengkapan produksi,
bahan baku, pekerjaan dalam penyelesaian dan barang jadi. Persediaan
dalam perusahaan jasa biasanya disebut pekerjaan dalam penyelesaian.
Laporan keuangan harus mengungkapkan salah satu informasi berikut
ini:
biaya
persediaan yang diakui sebagai beban selama periode tertentu, atau
biaya
operasi, yang dapat diaplikasikan pada pendapatan, diakui sebagai
beban selama periode laporan keuangan, diklasifikasikan sesuai
dengan hakekatnya.
Biaya persediaan yang diakui sebagai beban selama periode meliputi
biaya yang sebelumnya termasuk dalam pengukuran barang dalam
persediaan yang telah dijual dan biaya overhead produksi yang tidak
teralokasikan serta jumlah abnormal biaya produksi persediaan.
Kondisi perusahaan juga membuka peluang untuk memasukkan biaya
lainnya, seperti biaya distribusi.
Beberapa perusahaan menggunakan format laporan laba rugi yang
berbeda, yang mengakibatkan diungkapkannya berbagai jumlah sebagai
pengganti biaya persediaan yang diakui sebagai beban selama periode
yang bersangkutan. Dengan format yang berbeda ini, perusahaan
mengungkapkan jumlah biaya operasi yang dapat diaplikasikan pada
pendapatan periode tersebut, dan diklasifikasikan menurut hakekatnya.
Dalam kasus ini, perusahaan mengungkapkan biaya yang diakui sebagai
beban untuk bahan baku dan barang-barang habis terpakai
(consumables), tenaga kerja dan biaya operasi lainnya bersama-sama
dengan jumlah perubahan bersih persediaan pada periode tersebut.
Skala, insiden dan hakekat penurunan nilai persediaan menjadi nilai
realisasi bersih mungkin sedemikian materialnya sehingga memerlukan
pengungkapan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
No.25 tentang Laba atau Rugi Bersih untuk Perio de Berjalan,
Kesalahan Mendasar dan Perubahan Kebijakan Akuntansi.
Pelaporan dan Pengungkapan Transaksi Sewa Guna Usaha oleh Perusahaan
Sewa Guna Usaha (PSAK No. 30)
Finance
Lease
Aktiva
dilaporkan berdasarkan urutan likuiditasnya, kewajiban dilaporkan
berdasarkan urutan jatuh temponya tanpa mengelompokkan ke dalam
unsur lancar dan tidak lancar (unclassified balance sheet).
Penanaman
neto dalam aktiva yang disewagunausahakan harus dilaporkan dalam
neraca dengan rincian sebagai berikut:
Piutang
Sewa Guna Usaha Rp. xxxxx
Nilai
Sisa Yang Terjamin xxxxx
Pendapatan
Sewa Guna Usaha Yang Belum Diakui (xxxxx)
Simpanan
Jaminan (xxxxx)
Penanaman
Netto Sewa Guna Usaha Rp xxxxx
Penyisihan
Piutang Sewa Guna Usaha yang Diragukan (xxxxx)
Jumlah
Penanaman Neto Rp xxxxx
Laporan
laba rugi disajikan sedemikian rupa sehingga seluruh pendapatan
dilaporkan dalam kelompok yang terpisah dari kelompok biaya (single
step). Pendapatan sewa guna usaha harus dilaporkan sebagai komponen
utama dalam kelompok Pendapatan.
Jumlah
penanaman neto dan pendapatan sewa guna usaha dalam sewa guna usaha
sindikasi dan leveraged leases harus dilaporkan oleh masing- masing
pihak secara proporsional sesuai dengan penyertaannya.
Pengungkapan
yang layak harus dicantumkan dalam catatan atas laporan keuangan
mengenai hal-hal sebagai berikut:
Kebijakan
akuntansi penting yang digunakan sehubungan dengan transaksi sewa
guna usaha.
Jumlah
pembayaran sewa guna usaha paling tidak untuk 2 (dua) tahun
berikutnya.
Sifat
dari simpanan jaminan yang merupakan kewajiban perusahaan sewa guna
usaha kepada penyewa guna usaha.
Piutang
sewa guna usaha yang dijaminkan kepada pihak ketiga.
Sewa
guna usaha sindikasi dan leveraged leases.
2. Operating Lease
Barang
modal yang disewagunausahakan dilaporkan berdasarkan harga perolehan
setelah dikurangi dengan akumulasi penyusutannya.
Aktiva
yang disewagunausahakan dilaporkan secara terpisah dari aktiva tetap
yang tidak disewagunausahakan.
Perhitungan
rugi laba harus disusun sedemikian rupa sehingga seluruh pendapatan
dilaporkan dalam kelompok yang terpisah dari kelompok biaya (single
step). Pendapatan sewa guna usaha harus dilaporkan sebagai komponen
utama dalam kelompok pendapatan.
Penyusutan
aktiva yang disewagunausahakan dilaporkan secara terpisah dari
penyusutan aktiva yang tidak disewagunausahakan .
Pengungkapan
yang layak harus dicantumkan dalam catatan atas laporan keuangan
mengenai hal-hal sebagai berikut:
Kebijakan
akuntansi penting yang digunakan sehubungan dengan transaksi sewa
guna usaha.
Jumlah
pembayaran sewa guna usaha paling tidak untuk 2 (dua) tahun
berikutnya.
Sifat
dari simpanan jaminan (jika ada).
Aktiva
yang disewagunausahakan yang dijaminkan kepada pihak ketiga.
Sewa
guna usaha sindikasi dan leveraged leases.
Pelaporan dan Pengungkapan Transaksi sewa Guna Usaha oleh
Penyewagunausaha
1. Capital Lease
Aktiva
yang disewagunausaha dilaporkan sebagai bagian aktiva tetap dalam
kelompok tersendiri. Kewajiban sewa guna usaha yang bersangkutan
harus disajikan terpisah dari kewajiban lainnya.
Pengungkapan
yang layak harus dicantumkan dalam catatan atas laporan keuangan
mengenai hal-hal sebagai berikut tahun berikutnya.
Penyusutan
aktiva yang disewagunausahakan yang dibebankan dalam tahun berjalan.
Jaminan
yang diberikan sehubungan dengan transaksi sewa guna usaha.
Keuntungan
atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
dengan transaksi sale and leaseback.
Ikatan-ikatan
penting yang dipersyaratkan dalam perjanjian sewa guna usaha (major
covenants).
2. Operating Lease
Pengungkapan yang layak harus dicantumkan dalam catatan atas laporan
keuangan mengenai hal-hal sebagai berikut:
Jumlah
pembayaran sewa guna usaha selama tahun berjalan yang dibebankan
sebagai biaya sewa.
Jumlah
pembayaran sewa guna usaha yang harus dilakukan paling tidak untuk 2
(dua) tahun berikutnya.
Jaminan
yang diberikan sehubungan dengan transaksi sewa guna usaha.
Keuntungan
atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
dengan transaksi sale and leaseback.
Ikatan-ikatan
penting yang dipersyaratkan dalam perjanjian sewa guna usaha (major
covenants).
Pengungkapan oleh Factor
(PSAK No. 43)
Pengungkapan yang memadai harus dicantumkan
dalam catatan atas laporan keuangan mengenai hal-hal sebagai berikut:
Kebijakan akuntansi yang digunakan untuk anjak piutang.
Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse,
termasuk anjak piutang dengan recourse
yang memenuhi kriteria penjualan, jumlah hutang retensi anjak
piutang dan pendapatan anjak piutang, serta pengungkapan mengenai
ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
Jumlah tagihan anjak piutang dengan recourse
diungkapkan sebagai berkut:
Tagihan anjak piutang xxx
Pendapatan anjak piutang tangguhan (xxx)
Retensi (xxx)
xxx
Penyisihan piutang ragu-ragu (xxx)
Tagihan anjak piutang bersih xxx
Pengungkapan mengenai ikatan penting yang
diatur dalam perjanjian anjak piutang
dengan recourse meliputi antara lain: tingkat bunga, jatuh tempo
dan jumlah piutang yang diperoleh.
Pengungkapan oleh Klien
Pengungkapan yang memadai harus dicantumkan
dalam catatan atas laporan keuangan mengenai hal-hal sabagai berikut:
Kebijakan
akuntansi mengenai transaksi anjak piutang baik tanpa recourse
maupun dengan recourse.
Jumlah
piutang yang dialihkan dalam rangka anjak piutang
tanpa recourse, termasuk anjak piutang dengan recourse yang memenuhi
kriteria penjualan. Pengungkapan ini juga meliputi jumlah kerugian,
piutang retensi anjak piutang, jatuh tempo, dan ikatan penting
lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
Jumlah
kewajiban anjak piutang dalam rangka anjak piutang
dengan recourse. Pengungkapan ini meliputi beban bunga, retensi,
jatuh tempo dan jumlah piutang alihan, serta ikatan penting lainnya
yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
Jumlah
kewajiban anjak piutang dengan recourse diungkapkan
sebagai berikut:
Kewajiban anjak piutang xxx
Retensi (xxx)
Bunga yang belum diamortisasi (xxx)
Kewajiban anjak piutang bersih xxx
Menurut PSAK No.48; untuk
setiap kelompok aktiva, laporan keuangan harus mengungkapkan:
rugi penurunan nilai yang diakui selama periode
tersebut dan elemen laporan laba rugi yang didalamnya kerugian
penurunan nilai telah dimasukkan; dan
pemulihan kerugian penurunan nilai yang diakui
selama periode tersebut dan elemen
laporan laba rugi yang didalamnya kerugian penurunan nilai telah
pulih.
Kelompok aktiva adalah suatu penggolongan aktiva
berdasarkan sifat dan penggunaan sejenis dalam operasi perusahaan.
Untuk setiap aktiva individual, atau unit
penghasil kas, yang kerugian penurunan
nilainya telah diakui atau dipulihkan dalam periode tertentu, laporan
keuangan harus mengungkapkan:
sifat aktiva (unit penghasil kas), nilai
tercatatnya dan segmen yang mengoperasikan aktiva tersebut
(sebagaimana didefinisikan dalam PSAK No. 5, Pelaporan Informasi
Keuangan Menurut Segmen);
jumlah kerugian penurunan nilai yang telah
diakui atau dipulihkan dalam periode
tersebut untuk aktiva (atau unit penghasil kas), dan kejadian
serta kondisi yang menyebabkan pengakuan atau pemulihan tersebut;
nilai yang digunakan untuk mengungkapkan jumlah
yang dapat diperoleh kembali dari aktiva
(unit penghasil kas): harga jual neto atau nilai pakainya; dan
informasi berikut ini, jika jumlah nilai yang
dapat diperoleh kembali didasarkan pada
nilai pakai aktiva (unit penghasil kas):
jangka
waktu yang digunakan manajemen untuk memproyeksikan aliran kas di
masa depan secara jangka pendek jika jangka waktu tersebut lebih
dari lima tahun, dan alasan penggunaan jangka waktu tersebut;
tarif
diskonto yang digunakan untuk ekstrapolasi proyeksi
jangka pendek manajemen, dan alasan penggunaan tarif diskonto
tersebut, jika tarif diskonto yang digunakan meningkat atau melebihi
tingkat pertumbuhan jangka panjang rata-rata untuk produk, industri,
dan negara atau negara-negara tempat perusahaan beroperasi atau
untuk pasar produk yang dihasilkan oleh aktiva atau unit penghasil
kas; dan
fakta
bahwa nilai pakai secara signifikan lebih besar dari
harga jual neto (jika hal ini terjadi).
Jika nilai pakai aktiva (unit penghasil kas) telah
ditentukan dalam periode tersebut dan tidak
ada kerugian penurunan nilai yang telah diakui atau dipulihkan dalam
periode tersebut untuk aktiva (unit penghasil kas), laporan keuangan
harus mengungkapkan informasi berikut ini:
jangka
waktu yang digunakan oleh manajemen untuk memproyeksikan aliran kas
masa yang akan datang jika periode tersebut lebih dari lima tahun,
dan alasan menggunakan jangka waktu tersebut;
tarif
diskonto yang digunakan untuk ekstrapolasi proyeksi
jangka pendek manajemen, dan alasan penggunaan tarif diskonto
tersebut, jika tarif diskonto yang digunakan meningkat atau melebihi
tingkat pertumbuhan jangka panjang rata-rata.
VII. Impairment (Penurunan Nilai)
Terkadang, kejadian-kejadian yang terjadi setelah pembelian assets
dan sebelum berakhirnya estimasi masa manfaat yang menurunkan nilai
asset dan memerlukan penghapusan segera asset tersebut daripada
membuat alokasi cost yang normal sepanjang periode tertentu.
Keputusan mengenai apakah akan mengakui penurunan nilai dari aktiva
operasi bukanlah suatu hal yang mudah.
Accounting for Asset Impairment
Panduan untuk accounting for asset impairment dengan menggunakan GAAP
AS, disediakan dalam FASB Statement no 144, yang diterbitkan pada
tahun 2001, memuat 4 pertanyaan berikut :
Kapan
sebaiknya asset di tinjau kembali untuk kemungkinan adanya
penurunan nilai ?
Kapan suatu asset diturunkan nilainya ?
Bagaimana sebaiknya kerugian akibat penurunan nilai di ukur ?
Informasi
apa yang harus diungkapkan mengenai suatu penurunan nilai ?
Kapan sebaiknya asset di tinjau kembali untuk kemungkinan
adanya penurunan nilai ?
Perusahaan di minta untuk melaksanakan pengujian penurunan nilai
ketika ada perubahan yang material dalam cara asset tersebut
digunakan atau dalam lingkungan usaha. Disamping itu, jika manajemen
memperoleh informasi bahwa market value asset telah turun, maka suatu
pengujian penurunan nilai harus dilakukan.
Kapan suatu asset diturunkan nilainya ?
Suatu perusahaan mengakui impairment loss bila undiscounted sum of
estimated future cash flow dari asset adalah kurang dari book value
of the asset.
Bagaimana sebaiknya kerugian akibat penurunan nilai di ukur ?
The impairment loss merupakan perbedaan antara the book value of the
asset, The fair value dapat diperkirakan dengan menggunakan present
value of estimated future cash flow from the asset.
Informasi apa yang harus diungkapkan mengenai suatu penurunan
nilai ?
Pengungkapan harus memuat suatu penjelasan atas impaired asset,
alasan atas impairment, penjelasan tentang asumsi pengukuran dan
segmen usaha yang terkena dampaknya. An Impairment loss harus
dimasukan sebagai bagian dari income from continuing operation, dan
catatan yang mengungkapkan jumlah harus dibuat jika impairment loss
tidak ditunjukan sebagai bagian perkiraan income statement.
Ilustrasi
impairment rules
ABC
Company membeli sebuah gedung 5 tahun yang lalu dengan harga sebesar
600.000. Gedung tersebut disusutkan menggunakan straight line method
dengan masa manfaat 20 tahun tanpa residual value. Beberapa bangunan
lain dalam wilayah yang berdekata baru saja ditinggalkan dan ABC
telah memutuskan bahwa gedung tersebut harus dievaluasi karena
kemungkinan mengalamai impairment (penurunan nilai). ABC
memperkirakan bahwa gedung tersebut memiliki masa manfaat yang
tersisa 15 tahun, net cash inflow dari gedung sebesar 25.000 per
tahun, dan fair value gedung sebesar 230.000. tidak ada goodwill yang
di hubungkan dengan pembelian gedung tersebut. Investments in
Noncurrent Operating Assets - Utilization and Retirement
Penyusutan
tahunan untuk gedung sebesar 30.000 (600.000 / 20 tahun). Current
Book value gedung di hitung sebagai berikut :
Original
Cost 600.000
Accumulated
depreciation (30.000 * 5 tahun) 150.000 –
Book
Value 450.000
Book
value 450.000 dibandingkan dengan 375.000 (25.000 * 15 tahun) yaitu
undiscounted sum of future cash flows untuk menentukan apakah gedung
tersebut telah turun nilainya. The sum of future cash flows lebih
kecil, maka impairment loss harus diakui. Kerugian sebesar 220.000
(450.000 – 230.000) yaitu selisih antara book value of the building
dengan fair value.
The
impairment loss akan dicatat sebagai berikut:
Accumulated
depreciation – building 150.000
Loss
on impairment of building 220.000
Building
(600.000 – 230.000) 370.000
Nilai
baru yang di catat sebesar 230.000 (600.000 – 370.000) di anggap
sebagai cost of the asset. Setelah impairment loss di akui, tidak ada
perbaikan atas kerugian yang diperbolehkan walaupun jika ternyata the
fair value of the asset meningkat.
REFERENSI
PSAK
PENGANTAR
AKUNTANSI 1. 1999 ; Drs Slamet Sugiri, MBA, Akt.
AKUNTANSI
PENGANTAR 1. 1996 ; Suwardjono, SE, MSc.
Sekilas
tentang aset « Sijenius’s Weblog.html
blog-post.html
Wikipedia